Pantai Kalaki adalah pantai berpasir yang cukup landai, terletak di sebelah selatan kota Bima. Dari kota Bima, melewati Lawata menuju ke arah Lapangan Terbang Palibelo. Di Kalaki, pengunjung bisa bermain air laut yang dangkal, atau piknik sambil menikmati pemandangan laut teluk Bima. Pengunjung Pantai Kalaki umumnya berasal dari kota Bima dan dari kecamatan Woha dan Belo/Palibelo. Pada waktu liburan seperti saat Aru Raja (Lebaran), pantai Kalaki ramai sekali. Para pedagang jauh-jauh hari sudah mendirikan tenda-tenda di pinggir jalan sepanjang pantai. Sebenarnya, pantai Kalaki tidaklah terlalu bagus. Pasirnya bercampur lumpur sehingga kalau dilalui akan menjadi keruh. Di samping itu terdapat banyak batu-batu yang cukup tajam jika diinjak, dan tentu sangat tidak nyaman karena bisa menyandung. Pantai juga terlalu landai sehingga untuk mendapatkan kedalaman yang cukup untuk berenang atau menyelam, pengunjung harus masuk jauh ke dalam laut.
Jika air laut surut, pemandangan menjadi tidak sedap lagi karena air menjadi sangat jauh ke dalam sementara daratan yang ditinggalkannya tampak penuh batu yang berserakan. Pemda Kabupaten Bima yang menjadi “pemilik” pantai Kalaki tampak sudah melakukan beberapa “pembangunan” di pantai tersebut, berupa beberapa shelter yang bisa digunakan oleh pengunjung untuk berteduh dan duduk-duduk. Namun jumlahnya tentu tidak mencukupi saat pengunjung ramai seperti ketika Aru Raja. Pengunjung akhirnya menggelar tikar dan berkelompok di kebun orang di seberang pantai. Mereka umumnya mengadakan acara berbeque atau “bakar-bakar” di tempat itu. Biasanya, yang dibakar adalah ayam dan ikan laut. Pantai Kalaki, sekali lagi, menjadi pilihan masyarakat untuk piknik karena tidak banyak pilihan yang lebih baik lagi. Pantai di teluk Waworada (sebelah timur Karumbu) yang lebih indah dengan view pantai selatan sangat jauh dan fasilitas jalan juga belum memadai. Dalam hal ini, Pemda Kabupaten Bima masih harus berperan lagi dalam menata obyek wisata yang dibutuhkan oleh masyarakat
Sumber : bimakab.go.id
Sumber : bimakab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar