Sabtu, 21 Juli 2012

Taman Nasional Tanjung Puting



Objek Wisata Taman Nasional Tanjung Puting adalah sebuah taman nasional yang terletak di semenanjung barat daya Kabupaten Kotawaringin Barat provinsi Kalimantan Tengah. Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa dengan luas total 305.000 ha yang ditetapkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 13 Juni 1936. Selanjutnya pada tanggal 12 Mei 1984 oleh Menteri Kehutanan, Tanjung Puting ditetapkan sebagai Taman Nasional luasnya menjadi 415.040 ha. Secara geografis terletak antara 2°35'-3°20' LS dan 111°50'-112°15' BT meliputi wilayah kecamatan Kumai di Kotawaringin Barat dan di kecamatan Hanau serta Seruyan Hilir di Kabupaten Seruyan. Pemerintah Kotawaringin Barat telah menyiapkan lahan di zona pemanfaatan dalam kawasan tersebut dengan luas 14.000 ha untuk pengembangan dan pembangunan fasilitas wisata. Taman Nasional Tanjung Puting awalnya adalah Suaka Margasatwa Tanjung Puting yang ditetapkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1936/1937 seluas 305.000 ha untuk perlindungan orang utan (Pongo pygmaeus) dan bekantan (Nasalis larvatus).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar