Taman Nasional Kutai merupakan aslah satu objek andalan Kabupaten Kutai Timur. Taman nasional ini memiliki luas 198.629 ha dan secara administratif terletak dalam wilayah administrasi Kecamatan Bontang Utara, Sangatta, Bontang Selatan, Muara Badak, Muara Kanan, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur.
Sebelum menjadi taman nasional, kawasan ini merupakan Suaka Margastwa Kutai dengan luas 306.000 ha yang ditetapkan berdasarkan SK Hindia Belanda dan Pemerintah Kerajaan Kutai tahun 1934. Perubahan status kawasan terjadi pada tahun 1982 melalui SK Menteri Pertanian, dengan luas sebesar 200.000 ha. Perkembangan Kotif Bontang pada tahun 1982 antara lain menyebabkan pengurangan luas taman nasional ini.
Untuk sampai ke lokasi Taman Nasional Kutai.Perjalanan dapat ditempuh dari Samarinda - Bontang melalui jalur darat lebih kurang sekitar 125 km dan meneruskan perjalanan dengan menggunakan perahu motor menuju Teluk Kaba yang memakan waktu lebih kurang 2 jam.
Taman Nasional Kutai memiliki potensi kekayaan flora dan fauna, termasuk diantaranya hewan dan tumbuhan langka yang dilindungi, seperti orang utan, bekantan, dan berbagai anggrek hutan. Di Taman Nasional Kutai ini terdapat berbagai tipe vegetasi utama seperti hutan pantai, hutan mangrove, hutan rawa air tawar, hutan kerangas, dan hutan campuran. Di kawasan ini juga terdapat perwakilan hutan ulin terluas di Indonesia. Dengan potensi kekayaan sumber daya alamnya, TNK menawarkan daya tarik alam baik untuk kegiatan pariwisata alam maupun penelitian dan pendidikan.
Pariwisata belum dikembangkan secara optimal di TNK, seperti wisata ilmiah, dan wisata berkemah. Sebenarnya di taman nasional ini sudah ada fasilitas untuk bumi perkemahan, namun sangat disayangkan fasilitas tersebut tidak terawat dengan baik sehingga segala fasilitas perlengkapan yang telah disediakan telah dirusak dan dijarah orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar