Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Denpasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Denpasar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Mei 2011

Pura Maospahit


Pura Maospahit berlokasi di Banjar Tatasan Kelod Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara. Dari Kota Denpasar Pura ini jaraknya kurang lebih 2 km ke arah timur laut. Dilihat dari karakteristiknya, Pura ini adalah Pura milik keluarga, tergolong sebagai Pura Kawitan. Salah satu daya tarik Pura ini adalah adanya peninggalan arkelogi di dalam Pura.

Tinggalan arkeologi di Pura Maospahit Tonja terdiri dari :Meja Batu, Palung Batu, Candi (Prasada) dan Candi Kurung. Tinggalan di Pura ini dapat dikelompokan menjadi dua periodisasi yaitu periode prasejarah (tradisi megalitik) dan periode klasik (sekitar abad 4-15).
Puri Pamecutan ini terletak kurang lebih 200 meter dari Taman Puputan Badung, tepatnya di jalan Thamrin dan juga sangat dekat dengan Pasar Badung/Kumbasari.

Keunikan dari Puri Pemecutan ini terletak pada arsitekturnya yang bergaya traditional Bali, dibangun pada abad ke 16.

Hingga saat ini Puri Pemecutan masih menjadi tempat tinggal Sang Raja Ida Cokorda Pemecutan beserta keluarga dan kerabatnya.

Selain itu yang menjadikan tempat ini menarik dengan adanya satu set gamelan tradisional dan pemerajan agung sebagai tempat persembahyangan keluarga.

Pura Blanjong

Pura Blanjong berlokasi di Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Pura ini terdiri dari dua halaman yaitu halaman dalam (jeroan) dan halaman luar (jabaan). Daya tarik Pura Blanjong salah satunya yaitu keberadaan peninggalan arkeologi yaitu prasasti Blanjong.

Prasasti Blanjong adalah sebuah prasasti yang memuat sejarah tertulis tertua tentang Pulau Bali. Prasasti ini terbuat dari batu padas, berbentuk tiang batu atau pilar dengan ukuran tinggi 1,77 m, garis tengah 0,62 meter.

Pada bagian atas berntuk bunga teratai (lotus). Prasasti ini memakai dua bahasa dan dua huruf sehingga disebut prasasti bilingual yaitu disisi barat laut terdapat enam baris tulisan dengan huruf Pranegari dan menggunakan bahasa Bali Kuno (Kawi) dan di sisi tenggara terdapat tiga belas baris tulisan dengan huruf Bali Kuno dan memakai bahasa Sansekerta. Prasasti ini ditemukan oleh Stutterheim sekitar tahun 1930.

Pada prasasti ini disebutkan kata Walidwipa, yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali. Prasasti ini bertarikh 913 M, dan dikeluarkan oleh seorang raja Bali yang bernama Sri Kesari Warmadewa.